Lompat ke konten

Biaya Overhead dalam HPP dan Contohnya

Apa itu Biaya Overhead dalam HPP?

Biaya overhead dalam HPP (Harga Pokok Produksi) adalah biaya-biaya yang tidak dapat langsung diatribusikan ke produk tertentu, tetapi masih berhubungan dengan proses produksi secara keseluruhan. Biaya overhead ini umumnya terdiri dari biaya-biaya tetap seperti biaya sewa pabrik, listrik, gaji karyawan administrasi, dan biaya perawatan mesin. Biaya overhead juga bisa mencakup biaya-biaya variabel seperti biaya bahan baku yang digunakan secara umum dalam proses produksi.

Contoh Sederhana Biaya Overhead dalam HPP

Untuk memberikan gambaran yang lebih jelas tentang biaya overhead dalam HPP, berikut ini adalah contoh sederhana:

1. Biaya Sewa Pabrik

Sebuah perusahaan manufaktur memiliki pabrik yang digunakan untuk memproduksi produknya. Biaya sewa pabrik ini termasuk dalam biaya overhead. Meskipun biaya sewa pabrik tidak dapat langsung diatribusikan ke produk tertentu, tetapi biaya ini masih berhubungan dengan proses produksi secara keseluruhan. Misalnya, jika biaya sewa pabrik per bulan adalah Rp 10.000.000, dan perusahaan memproduksi 1000 unit produk dalam sebulan, maka biaya sewa pabrik per unit produk adalah Rp 10.000.

2. Biaya Listrik

Biaya listrik yang digunakan dalam proses produksi juga termasuk dalam biaya overhead. Biaya ini tidak dapat langsung diatribusikan ke produk tertentu, tetapi masih berhubungan dengan proses produksi secara keseluruhan. Misalnya, jika biaya listrik per bulan adalah Rp 5.000.000, dan perusahaan memproduksi 1000 unit produk dalam sebulan, maka biaya listrik per unit produk adalah Rp 5.000.

3. Gaji Karyawan Administrasi

Gaji karyawan administrasi seperti akuntan, sekretaris, dan pegawai administrasi lainnya juga termasuk dalam biaya overhead. Karyawan-karyawan ini tidak terlibat langsung dalam proses produksi, tetapi tetap berkontribusi dalam menjalankan operasional perusahaan. Misalnya, jika total gaji karyawan administrasi per bulan adalah Rp 15.000.000, dan perusahaan memproduksi 1000 unit produk dalam sebulan, maka biaya gaji karyawan administrasi per unit produk adalah Rp 15.000.

Dalam contoh-contoh di atas, biaya overhead dihitung dengan membagi total biaya overhead dengan jumlah unit produk yang diproduksi dalam periode waktu tertentu. Dengan mengetahui biaya overhead per unit produk, perusahaan dapat memperhitungkan biaya produksi secara lebih akurat dan mengambil keputusan yang lebih baik dalam menetapkan harga jual produk.

Demikianlah penjelasan singkat mengenai biaya overhead dalam HPP dan contoh sederhananya. Semoga penjelasan ini dapat membantu Anda memahami konsep ini dengan lebih baik.

Butuh aplikasi untuk membantu usaha kecil anda? Klik disini

Join the conversation

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *